Tugas & Tanggung Jawab
- Mengemudikan kapal (steering) sesuai perintah nakhoda atau mualim jaga.
- Melaksanakan dinas jaga laut secara bergantian di anjungan untuk memantau situasi sekitar.
- Memastikan alat kemudi berfungsi dengan baik.
- Membantu proses mooring (sandar dan lepas sandar) serta unmooring kapal.
- Melakukan perawatan dek, seperti mengecat, membersihkan lambung, dan merawat tali-tali (tali tambat/towing).
- Mengoperasikan peralatan deck dan peralatan bantu navigasi.
- Melaksanakan jaga anjungan, termasuk menaikkan/menurunkan bendera dan menyalakan/mematikan lampu navigasi.
- Membersihkan ruang anjungan (kaca dan sekitarnya).
- Sounding tangki persediaan air tawar atau bahan bakar jika diperlukan.
- Mengawasi gangway (tangga kapal) saat di pelabuhan.
Kualifikasi
- Memiliki sertifikat Able Seafarer Deck atau Rating Forming Part of a Navigational Watch.
- Sertifikat Keselamatan (STCW 2010): Basic Safety Training (BST) MSC 560, SAT (Security Awareness Training) dan SDSD (Seafarer with Designated Security Duties)
- Pengalaman sebagai Juru Mudi kapal tugboat minimal 1 tahun.
- Medical Check-Up (MCU) Garuda dengan masa berlaku yang masih aktif.
- Buku pelaut yang masih aktif dan valid.
- Sehat jasmani dan rohani.